Username
Password

::: PROGRAM BHS JEPANG :::

>> Pelajaran Bahasa Jepang
>> Kursus Online
>> Kursus Privat
>> Kursus Reguler
>> In House Training

::: PRODUK :::

>> Terjemahan dan Interpreter
 
JASA PENERJEMAHAN
 

 

Shinjukucenter membuka jasa PENERJEMAHAN DOKUMEN dari Bahasa Jepang ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya dan INTERPRETER Bahasa Jepang.

PENERJEMAHAN DOKUMEN :

Penerjemahan dokumen meliputi apa saja seperti :

  • Dokumen resmi perusahaan, seperti akta pendirian perusahaan, surat kontrak, laporan kerja, buku panduan, surat-menyurat, email dan sebagainya.
  • Brosur, pamflet dan iklan lainnya.
  • Artikel, novel dan komik.
  • Akta kelahiran, pernikahan, perceraian, kematian, KTP, SIM dan surat-surat lainnya.
  • Subtitle fim, video atau animasi dari Bahasa Jepang ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya.
  • Website, software dan modul-modul pelajaran lainnya.
  • Dan lain-lain.
Biaya : Terjangkau dan masih bisa dinegosiasikan. Silahkan hubungi kami untuk menanyakan harga.
Jangka waktu penerjemahan : Sesuai kesepakatan.
Sistem Pembayaran :
Klien wajib membayar uang muka 25% dari kesepakatan harga. Apabila kami mengalami keterlambatan dalam menyelesaikan terjemahan, sisa pembayaran 75% tidak perlu dibayar dan kami masih akan tetap menyelesaikan terjemahan. (Ketentuan ini akan diatur dalam surat perjanjian kerja sama nantinya).
Penerjemah :
Penerjemah kami adalah tim yang terdiri dari staf penerjemah Orang Jepang dan staf Orang Indonesia sehingga sehingga tingkat keakuratannya tinggi.
 
INTERPRETER :

Kami akan mengirimkan staf INTERPRETER PROFESIONAL kami ke tempat Anda dengan bidang penerjamahan sebagai berikut :

  • Meeting, seminar, presentasi atau pertemuan-pertemuan bisnis lainnya.
  • Pemandu perjalanan bisnis atau wisata.
  • MC untuk acara-acara resmi seperti penyambutan tamu dari Jepang, resepsi pernikahan dan lain-lain.
  • Dan lain-lain.
Biaya : Terjangkau dan masih bisa dinegosiasikan. Silahkan hubungi kami untuk menanyakan harga.
Jangka waktu : Sesuai kesepakatan.
Sistem Pembayaran :
Klien wajib membayar uang muka 25% dari kesepakatan harga. Sisanya dibayarkan paling lambat 1 minggu setelah pekerjaan selesai. (Ketentuan ini akan diatur dalam surat perjanjian kerja sama nantinya).
Staff Interpreter :
Lulusan pendidikan dari Jepang yang sudah berpengalaman dalam bidang penerjemahan.
 

Jika berminat untuk menggunakan jasa Penerjemahan dan Interpreter ini, silahkan hubungi kami di :


SHINJUKUCENTER
RUKO HARAPAN INDAH
Blok ED no. 33 Bekasi
Telp. 021 - 877 07 281 - Mobile : 0815 14 660 772
email : kontak[at]shinjukucenter[dot]com

Sekarang Shinjukucenter telah hadir di FACEBOOK.
Silahkan add untuk mendapatkan update informasi terbaru dari kami